Powered by Blogger.

H. Muthohar: Bapak Paskibra Indonesia


Dulu saat kecil saya mengira "H" yang ada di depan Nama beliau adalah kependekan dari 'Haji'. Ternyata saya salah dan baru tahu bahwa "H" itu merupakan kependekan dari Husein. Jika beliau hidup zaman sekarang mungkin beliau sudah mendapat gelar masyarakat : Habib/Sayyid karena memang beliau min-dzurriyyatur Rasul, keturunan dari Nabi Muhammad SAW. Nama lengkap beliau adalah Muhammad Husein bin Salim bin Ahmad bin Salim bin Ahmad Al-Muthahar.  Melihat dari sejarah keturunan beliau kita bisa belajar banyak mengenai nilai luhur bahwa: nusantara kita patut dan wajib dicintai oleh para penduduknya tanpa melihat latarbelakang nenek moyangnya.
Sehingga saya sangat heran jika melihat penduduk yang bernenek moyangkan asli nusantara dimasa sekarang malah tidak menginginkan adanya negara Indonesia dan tidak mengakui keberagaman dan perbedaan, mengharamkan upacara dan hormat kepada bendera merah putih karena pemahaman agama yang sangat dangkal. (Tidak setuju adanya negara islam bukan berarti menolak ajarannya dan tidak bisa mengamalkan ajarannya). 

Berikut Sekilas tentang Biografi Beliau :

Perjuangan dan Kecintaan Tanah Air H. Mutahar
H. Mutahar merupakan Bapak Paskibra dan juga penyelamat bendera pusaka saat perjuangan mempertahankan kemerdekaan,  dalam kondisi genting pada tahun 1946 sebelum Presiden Sukarno ditangkap Belanda dan diasingkan ke pulau bangka Presiden mengamanatkan kepada H. Mutahar  yang saat itu sebagai ajudan berpangkat mayor untuk membawa dan menyelamatkan bendera pusaka meski meski menaruhkan nyawa. Karena H. Mutahar juga salah seorang ajudan Presiden Soekarno , H. Mutahar sadar bahwa beliaupun juga menjadi incaran  penangkapan tentara Belanda saat itu. dan Penangkapan H. Mutahar itupun benar-benar terjadi.
Sebelum penangkapan terjadi H. Mutahar dengan sangat cerdiknya memisahkan merah dan putihnya sang saka dengan menarik pelan-pelan benang pengikat antara kain merah dan kain putih kemudian memasukkannya terpisah ke dalam 2 koper yang berisi baju. Saat H. Mutahar ditangkap dan ditahan di Semarang bendera pusaka tidak sampai di sita oleh tentara belanda. Tidak lama setelah penangkapan H. Mutahar berhasil melarikan diri dan membawa bendera pusaka menuju jakarta dengan menaiki kapal laut dari semarang. Saat sampai di Jakarta beliau menemui utusan Presiden Sukarno untuk menyerahkan kembali bendera pusaka yang sebelumnya telah disatukan lagi merah dan putihnya.
Saat upcara pengibaran bendera dalam rangka HUT Indonesia yang pertama pada tahun 1946 H. Mutahar mempunyai pemikiran bahwa pengibaran bendera sebaiknya dilakukan para pemuda yang mewakili daerah-daerah Indonesia.
Pada tahun 1967, sebagai direktur jenderal urusan pemuda dan Pramuka, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Mutahar diminta Presiden Soeharto untuk menyusun tata cara pengibaran Bendera Pusaka. Tata cara pengibaran Bendera Pusaka disusunnya untuk dikibarkan oleh satu pasukan yang dibagi menjadi tiga kelompok. Kelompok 17 sebagai pengiring atau pemandu; kelompok 8 sebagai kelompok inti pembawa bendera; kelompok 45 sebagai pengawal. Pembagian menjadi tiga kelompok tersebut merupakan simbol dari tanggal Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kecintaan H. Mutahar terhadap Indonesia tak hanya tertulis dalam sejarah mengenai perjuangan beliau namun juga banyak hymne yang beliau ciptakan yang sangat melekat hingga sekarang yaitu, salah satunya lagu syukur dan lagu hari merdeka. 

Wafatnya Bapak Paskibra
H. Mutahar meninggal dunia pada usia 88 tahun, pada 9 juni 2004. Wasiat beliau sebelum meninggal beliau ingin dimakamkan dengan tatacra dan tempat orang biasa dengan cara islam. Mengingat beliau adalah pahlawan perjuangan dan berhak untuk dimakamkan di Pemakaman Pahlawan kalibata dengan upacara pemakaman negara. Dari tanah kembali ke tanah , Sang Pahlawan berpulang  dengan meninggalkan banyak pelajaran, bagi para penerus bangsa. Hujan tangispun mengiringi kepergiannya.
Selamat jalan Pahlawanku.

Mengenal Parameter Kualitas Air PDAM


Dalam dunia pengolahan air minum (PDAM) parameter untuk mengukur kualitas air ada 6:

1. TSS (Total Suspend Solid) 
Bila diterjemahkan menjadi Total padatan tersuspensi. TSS adalah kandungan padatan yang tersuspensi di dalam air berupa-bahan bahan organik dan anorganik yang dapat disaring dengan kertas saring berpori 0.45 micrometer (µm).
IPAM(Instalasi Penjernihan Air Minum) PDAM-PDAM yang air baku (air bahan) -nya adalah air permukaan (sungai, danau) memiliki unit pengolahan antara lain :
  • Unit Prasedimentasi 
  • Unit Sedimentasi
TSS ini bisa digunakan  untuk mengetahui normal/tidaknya kinerja masing-masing unit di IPAM dengan menggunakan prosentase removal TSS di masing-masing unit tersebut. Apabila diketahui ada penurunan kinerja maka bisa segera diambil langkah-langkah penanganannya.

Zat-zat organik dan anorganik yang ada didalam air tersebut bisa mengendap menjadi lumpur. Sehingga ketika TSS bisa diketahui maka volume lumpur-pun bisa diketahui dimasing-masing unit. Sehingga periode pengurasan lumpur dimasing-masing unit baik prasedimentasi maupun sedimaentasi bisa dilakukan tepat.

Jika TSS tak terpantau dan lumpur mengendap terlalu banyak maka akan beresiko terbawa ke-unit proses selanjutnya dan membebani kinerja unit proses tersebut.

Pemantauan TSS perlu dilakukan di air baku, outlet unit prasedimentasi, central drain sedimentasi, dan outlet sedimentasi.


2. KEKERUHAN / TURBIDITY
Turbidity digunakan untuk menyatakan derajat kegelapan di dalam air yang disebabkan karena adanya zat-zat yang melayang (tersuspensi). Air dengan turbidity tinggi bisa menyebabkan mikro organisme patogen hidup dan berkembang dengan baik serta tahan terhadap proses desinfektan (pembunuhan bakteri penyakit dengan kimia).
Outlet sedimentasi mempunyai batasan turbidity < 5 Ntu. (Ntu adalah satuan kekeruhan air). Sedangkan Outlet filter harus mempunyai nilai < 1 Ntu

3. Derajat Keasaman (pH)
Menunjukkan kadar asam atau basa yang diukur melalui konsentrasi ion Hidrogen H+ , dimana ion H+ selalu ada dalam keseimbangan dinamis dengan Air(H2O).

Nilai pH di ekspresikan antara 0-14, dimana nilai 0 bernilai suasana sangat asam, sedangkan nilai 14 mewakili nilai sangat basa. Nilai 7 mewakili suasana netral. Dalam pengolahan air , pH harus bernilai 4 - 8.5. Karena aktifitas bakteri terjadi pada level di bawah 4, sedangkan level di atas 9.5 bisa menyebabklan kerusakan material alat mekanikal yang terbuat dari besi.

4. Kandungan organik
Ada  empat metode analisa untuk mengukur kandungan bahan organik :
  • KMnO4 (kalium permangat). Manfaat KMnO4 adalah : Untuk mengetahui kadar dari zat-zat yang bilangan oksidasinya masih dapat dioksidasi. Dalam bidang industri, metode ini dapat dimanfaatkan dalam pengolahan air, dimana secara permanganometri dapat diketahui kadar suatu zat sesuai dengan sifat oksidasi reduksi yang dimilikinya, sehingga dapat dipisahkan apabila tidak diperlukan atau berbahaya. Dalam dunia pengolahan air biasanya KMnO4 disebut dengan Zat Organik, yaitu parameter yang ditetapkan KEMENKES (10 mg/L).

  • COD (Chemical Oksigen Demand).
    COD adalah banyaknya oksigen yang dibutuhkan untuk mengoksidasi senyawa organik dalam air, sehingga parameter COD mencerminkan banyaknya senyawa organik yang dioksidasi secara kimia. Tes COD digunakan untuk menghitung kadar bahan organik yang dapat dioksidasi dengan cara menggunakan bahan kimia oksidator kuat dalam media asam. Angka COD merupakan ukuran bagi pencemaran air oleh zat organik yang secara alamiah dapat dioksidasi dan mengakibatkan berkurangnya oksigen terlarut dalam air. Maka konsentrasi COD dalam air harus memenuhi standar baku mutu yang telah ditetapkan agar tidak mencemari lingkungan.
  • BOD (Biological Oksigen Demand) atau biasa di sebut kebutuhan oksigen biologi, didefinisikan sebagai banyaknya oksigen yang diperlukan oleh organisme pada saat pemecahan bahan organik, pada kondisi aerobik. Pemecahan bahan organik diartikan bahwa bahan organik ini digunakan oleh organisme sebagai bahan makanan dan energinya diperoleh dari proses oksidasi. Parameter BOD, secara umum banyak dipakai untuk menentukan tingkat pencemaranair buangan. Penentuan BOD sangat penting untuk menelusuri aliran pencemaran dari tingkat hulu ke muara. Sesungguhnya penentuan BOD merupakan suatu prosedur bioassay yang menyangkut pengukuran banyaknya oksigen yang digunakan oleh organisme selama organisme tersebut menguraikan bahan organik yang ada dalam suatu perairan, pada kondisi yang harnpir sama dengan kondisi yang ada di alam. Selama pemeriksaan BOD, contoh yang diperiksa harus bebas dari udara luar untuk rnencegah kontaminasi dari oksigen yang ada di udara bebas. Konsentrasi air buangan/sampel tersebut juga harus berada pada suatu tingkat pencemaran tertentu, hal ini untuk menjaga supaya oksigen terlarut selalu ada selama pemeriksaan. Hal ini penting diperhatikan mengingat kelarutan oksigen dalam air terbatas dan hanya berkisar ± 9 ppm pads suhu 20°C.
    BOD merupakan parameter pengukuran jumlah oksigen yang dibutuhkan oleh bekteri untuk mengurai hampir semua zat organik yang terlarut dan tersuspensi dalam air buangan, dinyatakan dengan BOD5 hari pada suhu 20 °C dalam mg/liter atau ppm. Pemeriksaan BOD5 diperlukan untuk menentukan beban pencemaran terhadap air buangan domestik atau industri juga untuk mendesain sistem pengolahan limbah biologis bagi air tercemar. Penguraian zat organik adalah peristiwa alamiah, jika suatu badan air tercemar oleh zat organik maka bakteri akan dapat menghabiskan oksigen terlarut dalam air selama proses biodegradable berlangsung, sehingga dapat mengakibatkan kematian pada biota air dan keadaan pada badan air dapat menjadi anaerobik yang ditandai dengan timbulnya bau busuk. - See more at: http://inspeksisanitasi.blogspot.co.id/2012/01/indikator-kualitas-air-limbah.html#sthash.lcNS0J7D.dpuf
    BOD merupakan parameter pengukuran jumlah oksigen yang dibutuhkan oleh bekteri untuk mengurai hampir semua zat organik yang terlarut dan tersuspensi dalam air buangan, dinyatakan dengan BOD5 hari pada suhu 20 °C dalam mg/liter atau ppm. Pemeriksaan BOD5 diperlukan untuk menentukan beban pencemaran terhadap air buangan domestik atau industri juga untuk mendesain sistem pengolahan limbah biologis bagi air tercemar. Penguraian zat organik adalah peristiwa alamiah, jika suatu badan air tercemar oleh zat organik maka bakteri akan dapat menghabiskan oksigen terlarut dalam air selama proses biodegradable berlangsung, sehingga dapat mengakibatkan kematian pada biota air dan keadaan pada badan air dapat menjadi anaerobik yang ditandai dengan timbulnya bau busuk. - See more at: http://inspeksisanitasi.blogspot.co.id/2012/01/indikator-kualitas-air-limbah.html#sthash.lcNS0J7D.dpuf
    BOD merupakan parameter pengukuran jumlah oksigen yang dibutuhkan oleh bekteri untuk mengurai hampir semua zat organik yang terlarut dan tersuspensi dalam air buangan, dinyatakan dengan BOD5 hari pada suhu 20 °C dalam mg/liter atau ppm. Pemeriksaan BOD5 diperlukan untuk menentukan beban pencemaran terhadap air buangan domestik atau industri juga untuk mendesain sistem pengolahan limbah biologis bagi air tercemar. Penguraian zat organik adalah peristiwa alamiah, jika suatu badan air tercemar oleh zat organik maka bakteri akan dapat menghabiskan oksigen terlarut dalam air selama proses biodegradable berlangsung, sehingga dapat mengakibatkan kematian pada biota air dan keadaan pada badan air dapat menjadi anaerobik yang ditandai dengan timbulnya bau busuk. - See more at: http://inspeksisanitasi.blogspot.co.id/2012/01/indikator-kualitas-air-limbah.html#sthash.lcNS0J7D.dpuf

  • TOC (Total Organic Carbon). adalah jumlah karbon yang terikat dalam suatu senyawa organik dan sering digunakan sebagai indikator tidak spesifik dari kualitas air. Dari Amerika Serikat Environmental Protection Agency (EPA), analisis TOC muncul sebagai alternatif cepat dan akurat dibandingkan analisis kebutuhan oksigen biologis (BOD) dan analisis kebutuhan oksigen kimia (COD) yang secara tradisional disediakan untuk menilai potensi polusi air limbah. 
5. Oksigen  terlarut ( DO ) 
DO adalah jumlah oksigen terlarut dalam air yang berasal dari fotosintesa dan absorbsi atmosfer/udara. Oksigen terlarut di suatu perairan sangat berperan dalam proses penyerapan makanan oleh mahkluk hidup dalam air. Umtuk mengetahui kualitas air dalam suatu perairan, dapat dilakukan dengan mengamati beberapa parameter kimia seperti aksigen terlarut (DO). Semakin banyak jumlah DO (dissolved oxygen ) maka kualitas air semakin baik.jika kadar oksigen terlarut yang terlalu rendah akan menimbulkan bau yang tidak sedap akibat degradasi anaerobik yang mungkin saja terjadi. Satuan DO dinyatakan dalam persentase saturasi. Oksigen terlarut dibutuhkan oleh semua jasad hidup untuk pernapasan, proses metabolisme atau pertukaran zat yang kemudian menghasilkan energi untuk pertumbuhan dan pembiakan. Disamping itu, oksigen juga dibutuhkan untuk oksidasi bahan – bahan organik dan anorganik dalam proses aerobik.  
6.  Kadar Sisa Chlor  
Secara umum, dosis klorin yang dibutuhkan dalam porses klorinasi adalah jumlah dari kebutuhan klorin dan sisa klorin yang diperlukan (atau sesuai dengan regulasi yang berlaku). Namun perlu juga diperhatikan bahwa pada saat proses kontak berlangsung akan ada klorin yang hilang dan faktor kehilangan klorin ini perlu diperhitungkan agar dosis klorin yang diberikan tidak kurang.
  • Kebutuhan klorinKebutuhan klorin atau chlorine demand dapat diketahui dengan analisis di laboratorium. Saat ini telah banyak instrumen laboratorium bahkan portable yang memiliki fungsi pembacaan kebutuhan klorin. Kita tinggal menambahkan reagen yang biasanya sudah disediakan oleh pembuat instrumen kemudian melakukan pembacaan pada alat yang sesuai.
  • Sisa klorin yang dibutuhkan Konsentrasi sisa klorin perlu diketahui karena apabila kurang maka proses klorinasi tidak akan efektif. Sebaliknya, apabila berlebih maka akan membahayakan organisme perairan. Seperti halnya pada penentuan kebutuhan klorin, konsentrasi sisa klorin juga dapat dianalisis menggunakan instrumen di laboratorium. Cara lain untuk mengetahui kebutuhan sisa klorin adalah menggunakan parameter jumlah coliform sebelum dan sesudah proses klorinasi. Metode ini melibatkan analisis mikroorganisme yaitu perhitungan bakteri coliform. Selain itu, lamanya waktu kontak juga akan mempengaruhi konsentrasi klorin yang dibutuhkan.
Tag : ,

Pengertian Pengendalian Manajemen

- Menurut buku Norma Audit Satuan Pengawas Intern BUMN/BUMD :
  Pengendalian Manajemen mencakup seluruh sistem organisasi, kebijaksanaan, prosedur, dan  praktik-praktik yang diterapkan dalam menjalankan dan mengatur sebuah organisasi atau instansi dengan tujuan agar tugas yang dikerjakan berdaya guna, hemat dan berhasil guna.
- Menurut Commitee Of Sponsoring Organizations of Treadway Commission (COSO) pada tahun 1992, Pengendalian Manajemen adalah suatu proses yang dilakukan oleh manusia (Dewan Direksi, Manajemen, dan Staf) yang dirancang untuk memberikan suatu keyakinan yang masuk akal/memadai untuk mencapai tujuan-tujuan sebagai berikut:
  *) Keandalan Iformasi. 
  *) Ketaatan pada peraturan yang berlaku.
  *) Efisiensi dan efektivitas operasi.
Ada sebuah Framework yang merupakan hasil riset dan diskusi yang di keluarkan oleh COSO dalam bentuk laporan "Internal Control-Integrated Framework". Dalam laporan COSO tersebut didefinisikan pengendalian intern dan juga kriteria untuk menentukan efektivitas  suatu pengendalian intern.
 kerangkanya berupa: manajemen entitas, auditor intern dan ekstern, chief financial officer, akuntan manajmen, dan otoritas pengatur. Laporan COSO ini diterima luas oleh banyak kelompok.
Tag : ,

Pengertian Kegiatan dan Pengendalian (Sistem Pengendalian Manajemen)

Kegiatan
Langkah-langkah tertentu perlu dilaksanakan untuk mencapai tujuan organisasi atau perusahaan yang telah ditetapkan. Pelaksanaa dari langkah-langkah ini dinamakan kegiatan.
Dilihat dari sifatnya, yaitu kegiatan dapat dikelompokkan:
1. Kegiatan Rutin, yaitu kegiatan yang pelaksanaannya rutin setiap hari.
    contoh: Kegiatan pengadaan bahan baku., kegiatan produksi, kegiatan pemeliharaan gedung.
2. Kegiatan Proyek, yaitu kegiatan yang terjadi sekali saja (tidak berulang).
Tag : ,

Fungsi Manajemen (Sistem Pengendalian Manajemen)

Langkah-langkah pimpinan untuk mengatur dan memperoleh hasil dari usaha anak buahnya disebut MANAJEMEN.

Pimpinan dalam organisasi dibagi menjadi 3 :
1. Pimpinan tingkat tinggi (Top Manajemen)
2. Pimpinan tingkat menengah Middle Manajemen)
3. Pimpinan tingkat rendah Low Manajemen)

Sedangkan makna pengendalian adalah Pengawasan terhadap aktifitas bawahan dalam mewujudkan tujuan di lanjutkan dengan melakukan evaluasi jika ada kekurangan.

Kenapa perlu pengendalian?
dilihat dari fungsi manajemen di bagi menjadi 3:
-fungsi perencanaan
-fungsi pelaksanaan
-fungsi pengendalian

Dari 3 fungsi di atas adakalanya perencanaan tidak sejalan dengan tujuan yang ditetapkan. Demikian pula pelaksanaan tidak selamanya dengan tujuan maupun perancanaan. Karena hal yang semacam itu sering terjadi maka diperlukan pengendalian.
Dalam melaksanakan fungsi pengendalian, pimpinan menggunakan cara-cara yang teratur yang dinamakan Sistem Pengendalian Manajemen.

Dalam Pengendalian ini auditor berfungsi sebagai penilai efektivitas pengendalian manajemen.Untuk itu auditor harus mempunyai pengetahuan tentang pengendalian manajemen.


Tag : ,

Bukti di Dalam Audit

Faktor Yang Harus Diperhatikan :

- Kecukupan Bukti
  Kecukupan disini mempunyai arti jumlah yang cukup tanpa penjelasan lisan. Pada masalah yang non material tidak disyaratkan kecukupan jumlah bukti.

- Kompetensi Bukti
  Kompetensi Bukti berarti bukti yang di gunakan harus kuat/dapat diandalkan sesuai dengan teknik audit yang layak. Auditor harus mampu membuktikan sahnya bukti menurut hukum.

- Relevansi Bukti
  Relevansi Bukti berarti bukti yang disuguhkan harus sesuai kasusnya (mempunyai hubungan kuat dengan kasusnya).

Jenis bukti:
1. Bukti Fisik
    Bisa berbentuk benda maupun catatan yang menjelaskan hal-hal yang diinspeksi maupun diobservasi.
    contoh : foto

2. Bukti Kesaksian
    Informasi yang diperoleh dari pihak lain dalm bentuk surat atau pernyataan yang diterima sebagai
    jawaban dari pertanyaan yang  diajukan bisa berbentuk lisan yang direkam maupun tertulis.

3. Bukti Dokumentasi
    Dokumen ada 2:
    - Dokumen Ekstern
       berasal dari luar badan usaha / objek audit, misal faktur penjualan dan surat-surat masuk.
    - Dokumen Intern
       berasal dari dalam instansi sendiri, misal: catatan pembukuan, surat-surat keluar, laporan penerimaan
       berkas mengenai perundingan dan korespondensi intern. 

4. Bukti Analisis
    Bukti analisis dapat berupa hasil:
    -Perhitungan
    -Perbandingan dengan salah satu hal ini: (Norma yang ditentukan, Kegiatan dimasa lalu, Kegiatan
      transaksi  atau pelaksanaan lain. Perpu, Keputusan pengadilan.)
    -Penalaran
    -Analisis informasi ke dalam komponen-komponennya.
Tag : ,

Norma Audit Satuan Pengawas Intern BUMN/BUMD


Norma Umum
- Ruang lingkup norma yang ditaati adalah:
   * Keuangan dan ketaatan terhadap undang-undang.
   * Penilaian dayaguna dan kehematan
   * Penilaian hasilguna atau kemanfaatan     
- Status organisasi SPI
- SPI bertindak dengan integritas dan objectivitas
- Suditor dalam SPI harus mempunyai keahlian dibidang yang diaudit
- Laporan disusun dengan keahlian yang memadai dan secara cermat
- SPI hasrus berfungsi sebagaimana mestinya.

Norma Pelaksanaan
- Pekerjaan audit harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya
- Pelaksana audit harus diawasi dan dibimbing
- Ketaatan terhadap UU harus ditelaah dan dinilai
- Dijalankannya pengkajian Sistem Pengendalian Manajemen
- Waspada penyalahgunaan dan penyimapangan wewenang
- Diperolehnya bukti yang cukup, kompeten dan relevan

Norma Pelaporan Audit :
- Harus melaporkan hasil.
- Laporan dibuat tertulis dan dilaporkan pada pihak yang berwenang.
- Laporan memuat ruang lingkup dan tujuan, disusun dengan baik, sajian informasi layakserta menyatakan sesuai NASPI (Norma Audit Satuan Pengawas Internal)
- Setiap laporan audit harus:
   * Memuat temuan dan kesimpulan audit secara objektif serta saran konstruktif.
   * Lebih mengutamakan usaha perbaikan daripada kritik
   * Mengungkap hal-hal yang berkenaan dengan masalah yang belum terselesaikan
   * Mengemukakan pngakuan atas suatu prestasi atau tindakan perbaikan.
   * Mengemukakan penjelasan pejabat dari object yang diaudit

Norma Tindak Lanjut :
Auditor Internal mengaudit temuan, dimana temuan itu yang memastikan tindakan yang tepat telah diambil.
   
Tag : ,

- Copyright © cak ban - Skyblue - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -