Posted by : blogger ndeso Tuesday, December 1, 2015

Faktor Yang Harus Diperhatikan :

- Kecukupan Bukti
  Kecukupan disini mempunyai arti jumlah yang cukup tanpa penjelasan lisan. Pada masalah yang non material tidak disyaratkan kecukupan jumlah bukti.

- Kompetensi Bukti
  Kompetensi Bukti berarti bukti yang di gunakan harus kuat/dapat diandalkan sesuai dengan teknik audit yang layak. Auditor harus mampu membuktikan sahnya bukti menurut hukum.

- Relevansi Bukti
  Relevansi Bukti berarti bukti yang disuguhkan harus sesuai kasusnya (mempunyai hubungan kuat dengan kasusnya).

Jenis bukti:
1. Bukti Fisik
    Bisa berbentuk benda maupun catatan yang menjelaskan hal-hal yang diinspeksi maupun diobservasi.
    contoh : foto

2. Bukti Kesaksian
    Informasi yang diperoleh dari pihak lain dalm bentuk surat atau pernyataan yang diterima sebagai
    jawaban dari pertanyaan yang  diajukan bisa berbentuk lisan yang direkam maupun tertulis.

3. Bukti Dokumentasi
    Dokumen ada 2:
    - Dokumen Ekstern
       berasal dari luar badan usaha / objek audit, misal faktur penjualan dan surat-surat masuk.
    - Dokumen Intern
       berasal dari dalam instansi sendiri, misal: catatan pembukuan, surat-surat keluar, laporan penerimaan
       berkas mengenai perundingan dan korespondensi intern. 

4. Bukti Analisis
    Bukti analisis dapat berupa hasil:
    -Perhitungan
    -Perbandingan dengan salah satu hal ini: (Norma yang ditentukan, Kegiatan dimasa lalu, Kegiatan
      transaksi  atau pelaksanaan lain. Perpu, Keputusan pengadilan.)
    -Penalaran
    -Analisis informasi ke dalam komponen-komponennya.

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © cak ban - Skyblue - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -