Posted by : blogger ndeso Monday, November 9, 2015

Pengertian Istilah Audit  


Audit secara terminologi adalah aktifitas membandingkan keadaan yang ada dengan keadaan yang seharusnya. keadaan yang ada disebut kondisi keadaan yang seharusnya disebut kriteria.
Aktifitas ini sebenarnya sudah dilakukan manusia semenjak adanya peradaban manusia pada ratusan hingga ribuan tahun yang lalu hingga saat ini.

Misalnya pada zaman kerajaan sang raja mengutus para adipati didaerahnya untuk menarik upeti di daerahnya 2.5 persen dari hasil panen, dilain pihak sang raja juga mengutus utusan khusus untuk mengecek proses penarikan upeti apakah sesuai dengan ketentuan atau tidak. Saat dilapangan ternyata utusan khusus menemui adanya penarikan dari adipati B menarik upeti lebih dari 4 persen.
 Dari contoh di atas dapat disimpulkan :
- penarikan 4 persen adalah keadaan yang ada.
- penarikan 2.5 persen adalah keadaan yang seharusnya.
contoh yang lain dalam kehidupan sehari-hari adalah ibu-ibu harus mencocokkan takaran bahan masakan dari buku resep, hingga mendapatkan takaran yang pas. 

Dua contoh diatas adalah contoh aktifitas audit dimana ibu yang memasak pada contoh ke-2 dan utusan khusus raja pada contoh ke-1 bertindak sebagai auditor.

Orang yang mempunyai tugas pokok dibidang audit dalam suatu organisasi dinamakan auditor fungsional. 
Istilah audit berbeda dengan istilah pengawasan , pengawasan adalah langkah-langkah untuk mendapatkan keyakinan apakah pekerjaan sudah sesuai dengan tujuan atau rencana yang telah ditetapkan. Pengawasan tidak harus dengan aktifitas aktif bisa dengan aktifitas pasif Misalnya memeriksa dokumen atau catatan tertulis seperti surat jalan, bon dll.
Yang menjadi catatan disini adalah tidak semua auditor fungsional mempunya kewenangan melakukan tindak lanjut dalam pengawasan. Karena aktifitas yang disertai dengan tindak lanjut dinamakan pengendalian.

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © cak ban - Skyblue - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -